Rakorda MUI se-Kalimantan 2026 Resmi Dibuka di Kalbar: Soroti Ketimpangan Kekayaan Alam, CSR, hingga Kabut Asap

Rakorda MUI se-Kalimantan 2026 Resmi Dibuka di Kalbar: Soroti Ketimpangan Kekayaan Alam, CSR, hingga Kabut Asap

PONTIANAK –  mui-kalbar.or.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan resmi menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026. Acara pembukaan dilangsungkan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak, dan dihadiri oleh 187 delegasi dari lima provinsi di Pulau Kalimantan. Sabtu, 22/8.

Mengusung tema “Peran Strategis MUI dalam Merespon Masalah Ekonomi, Ekologi, dan Sosial Keagamaan di Tengah Perubahan Zaman”, Rakorda kali ini secara tajam menyoroti ironi kekayaan alam Kalimantan yang dinilai belum berbanding lurus dengan kesejahteraan umat dan kelestarian lingkungan.

Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., dalam orasi kebangsaannya memaparkan data besarnya potensi batu bara, kelapa sawit, emas, hingga bauksit di Kalimantan yang mendatangkan triliunan rupiah setiap tahunnya. Namun, ia mengkritisi ketimpangan yang terjadi karena hasil kekayaan alam tersebut lebih banyak dinikmati oleh segelintir oligarki.

“Kalimantan ini sangat-sangat kaya, tetapi mengapa MUI-nya miskin? Ini pertanda pengusaha tambang dan perkebunan kurang memiliki kepedulian. Kami mendorong perusahaan-perusahaan ini menerapkan konsep Triple P (Profit, People, Planet) agar keuntungan usaha dibagikan juga kepada masyarakat (people) tanpa merusak lingkungan (planet), salah satunya melalui kucuran CSR untuk mendukung program pembinaan umat oleh MUI,” tegas Buya Anwar Abbas.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Dr. H. Harison, M.Kes., yang hadir mewakili Gubernur Kalbar, menyambut baik usulan penyaluran dana CSR dari korporasi. Dalam sambutannya, Harison juga mengangkat isu ekologi yang saat ini mendera Kalbar, yakni bencana kabut asap akibat terdeteksinya lebih dari 3.100 titik panas (hotspot).

Harison turut menyuarakan ketidakadilan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Menurutnya, meski Kalbar menyumbang devisa besar melalui ekspor produk hilirisasi bauksit dan Crude Palm Oil (CPO), dana yang dikembalikan ke daerah dinilai sangat kecil dan tidak sebanding dengan kerusakan ekologi yang ditinggalkan. “Kami memproduksi sawit dan alumina dengan mengorbankan lingkungan, tapi yang balik ke kami sangat minim, sisanya kami hanya menghirup asap. Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kalbar, Dr. K.H. Basri Har menekankan kembali fungsi utama MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) yang menjaga akidah, serta shodiqul hukumah (mitra strategis pemerintah) dalam membangun sinergi bangsa. Dalam kesempatan Rakorda ini, MUI Kalbar juga mencanangkan proyek penulisan sejarah penyebaran agama bertajuk buku “Islam Borneo” yang ditargetkan rampung pada 2027.

Ketua Panitia Penyelenggara yang juga Sekretaris MUI Kalbar, H. Muhammad Sani, S.H., M.Ap., melaporkan bahwa sidang-sidang komisi Rakorda dipusatkan di Hotel Grand Mahkota Pontianak untuk mengevaluasi program kerja dan merumuskan langkah strategis MUI ke depan.

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 ini resmi dibuka dengan prosesi pemukulan gong oleh Sekda Provinsi Kalbar. Rangkaian pembukaan juga ditandai dengan penyerahan bantuan fasilitas sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku usaha Rumah Potong Hewan (RPH) unggas oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar

Share this post