MUI Kalbar Soroti Pentingnya Fatwa dalam Menjawab Persoalan Kontemporer di Era Digital

MUI Kalbar Soroti Pentingnya Fatwa dalam Menjawab Persoalan Kontemporer di Era Digital

 

PONTIANAK – kalbar.mui.or.id,  Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat, Dr. Miskari, M.H.I., menekankan pentingnya peran fatwa sebagai panduan moral dan hukum Islam dalam menghadapi berbagai dinamika persoalan kontemporer yang muncul di tengah masyarakat, khususnya di era digital saat ini.

Paparan tersebut disampaikan di hadapan puluhan siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pontianak yang melakukan kunjungan edukasi dan wawancara di Kantor MUI Kalimantan Barat, Jalan D.A. Hadi (Komplek Masjid Raya Mujahidin), Kamis (29/1). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan siswa kelas XII F dan XII G mengenai peran serta fungsi MUI dalam menjaga umat.

Dalam sesinya, Dr. Miskari menjelaskan bahwa fatwa bukan sekadar produk hukum statis, melainkan respons aktif ulama terhadap pertanyaan-pertanyaan baru yang belum ditemukan secara eksplisit dalam teks-teks klasik namun membutuhkan kepastian hukum syariat.

“Fatwa hadir untuk memberikan pencerahan kepada umat agar tetap berada pada koridor syariat di tengah gempuran perubahan zaman yang begitu cepat,” ujar Dr. Miskari.

Metodologi Penetapan di ranah komisi Fatwa dipaaparkan oleh beliau bahwa proses penetapan fatwa di Komisi Fatwa MUI dilakukan melalui kajian yang mendalam dan komprehensif (ijtihad jama’i). Proses ini melibatkan berbagai pakar dari berbagai disiplin ilmu untuk memastikan bahwa fatwa yang dikeluarkan relevan dan dapat diaplikasikan secara maslahat.

Beberapa poin penting yang ditekankan oleh Dr. Miskari kepada para siswa antara lain:

Responsibilitas Ulama, Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk menjawab kebingungan umat terkait isu-isu baru, mulai dari ekonomi syariah hingga etika di media sosial.

Prinsip Kemaslahatan menjadi pedoman utama dalam penetapan fatwa MUI. Sebab setiap fatwa yang diputuskan selalu berorientasi pada kemaslahatan umum (maslahah mursalah) dan menjaga lima prinsip dasar agama (maqasid asy-syariah).

Beliau juga mengimbau generasi muda, untuk menambah literasi keagamaan, khususnya siswa MAN 2 Pontianak, untuk menjadikan fatwa sebagai rujukan resmi agar tidak terjebak dalam penafsiran agama yang keliru atau ekstrem.

Tantangan Lokal di Kalimantan Barat Lebih spesifik, dijelaskan oleh Dr. Miskari bahwa pentingnya sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat di Kalimantan Barat untuk menjaga harmoni. Fatwa, menurutnya, juga berperan dalam menjaga stabilitas sosial dengan memberikan panduan mengenai toleransi dan etika bermasyarakat.

Kunjungan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa antusias menggali lebih dalam mengenai proses kerja Komisi Fatwa dalam merespons isu-isu terkini yang mereka temui di kehidupan sehari-hari.

Share this post