Libatkan Para Da’i, MUI Kalbar – PPI UNAS Gelar Lokalatih Pemberdayaan Lingkungan

Libatkan Para Da’i, MUI Kalbar – PPI UNAS Gelar Lokalatih Pemberdayaan Lingkungan

Pontianak – mui-kalbar.or.id, Maraknya perburuan dan perdagangan ilegal satwa yang ditangkap dari habitat asli di alam  telah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan Fatwa MUI No.4 Tahun 2014 yang mengharamkan kegiatan perburuan dan perdagangan ilegal satwa-satwa yang dilindungi sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keseimbangan alam.

Untuk menguatkan penerapan Fatwa MUI No.4 Tahun 2014 tersebut, Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI-UNAS) bekerja sama dengan MUI Kalimantan Barat, Yayasan Planet Indonesia, menyelenggarakan lokalatih bagi para da’i dari 25 masjid di Kalimantan Barat yang berlangsung di Hotel Ibis, Pontianak, 22-23 Januari 2022.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberi pembekalan bagi para da’i untuk menyiarkan ajaran Islam mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari keimanan dan tanggung jawab manusia sebagai wakil Allah di muka bumi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat H.M Basri HAR menjelaskan bahwa diantara peran dan tugas seorang pendakwah adalahmemiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran umat mengenai risalah ajaran Islam, termasuk mengenai isu lingkungan seperti perburuan dan perdagangan burung yang semakin marak saat ini.

 

“MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI No.4 Tahun 2014, sebagai upaya meningkatakan kesadaran dan peran serta umat Islam untuk dalam mengatasi persoalan lingkungan. Lokalatih da’i dimaksudkan untuk mengutakan penguatan pelaksanaan Fatwa tersebut sehingga semakin banyak umat yang memahami bahwa menjaga kelestarian alam adalah bagian dari ibadah” jelas H.M Basri.

 

Ketua PPI Unas Dr. Fachruddin Mangunjaya menjelaskan, maraknya perburuan dan perdagangan burung yang ditangkap dari hutan atau habitat aslinya karena masih rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya keberadaan sebuah ekosistem.

Burung berperan penting untuk menyebarkan biji-biji tanaman dan membantu proses penyerbukan sehingga proses kehidupan terus berjalan. Tanaman terus tumbuh dan menyediakan oksigen, akar yang kuat akan menahan air hujan dan mencegah erosi, serta berbagai jenis buah yang bisa dikonsumsi oleh manusia dan makluk hidup lainnya.

 

Di dalam Al-Qur’an Allah banyak menjelaskan tentang pentingnya keberadaan alam bagi manusia dan bagaimana perilaku manusia terhadap alam. Rasulullah SAW sendiri adalah contoh terbaik dalam menjaga keseimbangan alam dengan menyayangi semua makhluk hidup, termasuk upayanya dalam membangun hima sebagai kawasan konservasi, melindungi burung serta perintah untuk menanam pohon sebelum kiamat tiba.

Melansir data dari Yayasan Planet Indonesia di tahun 2016 sebanyak 4.892 individu burung diperdagangkan di pasar bebas Kalimantan Barat (Kalbar). Data tersebut diperoleh dari hasil survei di 75 toko burung yang tersebar di delapan kota di Kalbar, yakni Pontianak, Singkawang, Sambas, Bengkayang, Ketapang, Sanggau, Sintang, dan Putussibau (Rilis).

Share this post

Post Comment