MUI Komitmen Menjaga Agama, Umat, dan Negara

MUI Komitmen Menjaga Agama, Umat, dan Negara

Pontianak – mui-kalbar.or.id, KH Salahuddin al-Ayyubi, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat menyampaikan materi “Peran MUI Dalam Meneguhkan Bhineka tunggal Ika” dalam agenda Rapat Koordinasi Daerah Majelis Ulama Indonesia Wilayah V se-Kalimantan bertempat di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Jumat, 17/12 Sore.

Ia menyampaikan bahwa Kesepakatan Bangsa Indonesia untuk membentuk NKRI, sebagai Ikhtiar untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan kehidupan Bersama adalah mengikuti ajaran agama Islam.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, MUI berfungsi sebagai Khadimul Ummah, MUI mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap umat untuk menyampaikan kepada pihak tang berwenang/Pemerintah.

MUI berfungsi sebagai Shodiqul Hukumiyyah ( Mitra dari Pemerintah utk menjalankan kebijakan pemerintah yang tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah serta menjadi kontrol terhadap kebijakan pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa MUI setidaknya memiliki beberapa peran strategis antara lain at-Tauhidat (Penyatuan Umat), Himayah (penjagaan) yang meliputi Penjagaan atas agama (Hamayatuddin), Penjagaan atas Umat (Himayatul Ummah), serta penjagaan atas penjagaan atas negara (Himayatud-Daulah).

Kegiatan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan ini direncanakan akan dilaksanakan mulai Tanggal 17-19 Desember 2021 yang diikuti oleh perwakilan dari Dewan Pimpinan MUI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan.

Share this post

Post Comment